18 February 2009

Saatnya Musisi, Artis Dan Indie Band Meraih Profit


Oleh. Aam Guitartainment

Sebagian besar masyarakat di Indonesia kini telah banyak menggunakan handphone dan dengan nada sambung pribadi (RBT) terpasang sesuai keinginan mereka, bahkan nada sambung tersebut seolah menjadi identitas serta kebanggaan buat dirinya.

Kesempatan bagus buat artis maupun band untuk dapat mempromosikan serta mengkomersialisasikan album atau single hitnya melalui jasa layanan Ring Back Tone, karena telah terbukti bahwa jasa layanan ring back tone telah menjadi revenue generator bagi artis atau band selain revenue dari pendapatan show dan penjualan CD - Kaset(Physical).

Melalui media blog ini saya ingin memfasilitasi antusias dari rekan-rekan musisi terutama artis dan indie band yang selama ini belum mendapatkan kesempatan yang ideal layaknya artis-band major label dalam mengoptimasi serta mempromosikan karya ciptanya pada layanan digital music/ ring back tone.

Maka dari itu dengan segala kerendahan hati, saya memperkenalkan content provider (CP) yang saya coba bangun selama ini, walau masih dalam taraf perkembangan dan masih "kecil" tapi tidak ada salahnya apabila saya tawarkan pada rekan-rekan artis dan indie band Indonesia lewat blog ini.

Karena saya berharap keberadaan CP yang saya bangun ini dapat memberi manfaat serta membantu dalam mempromosikan dan mengkomersialisasikan karya cipta rekan-rekan, sesuai motto yang saya buat 'Peduli Karya Cipta Musisi, Artis, Indie Band Dan Segenap Potensi Musik Indonesia'

Adapun nama dari content provider yang saya bentuk adalah CPMtone.

Apa itu CPMtone?
CPMtone adalah sebuah produk jasa layanan nilai tambah untuk mobile content dari perusahaan saya (PT. Citra Pradana Mandiri) yang bertujuan menampung/ collecting, mempublikasi dan mengkomersialisasi lagu-lagu karya cipta artis-indie band, dengan tidak membatasi kreatifitas atau genre musik, sehingga segala potensi musik di jalur indipenden yang ada di Indonesia ini dapat terakomodir lebih luas.

Syarat Dan Cara Bergabung pada CPMtone adalah :

1. Good Quality Music (layak dengar dan layak edar).
2. Menyediakan konten lagu dalam format WAV & MP3.
3. File musik bisa dalam bentuk WAV: 44 Khz, 16 Bit, Stereo.
4. Atau dalam bentuk Mp3 dengan kriteria harus lebih tinggi dari 192 Kbps.
5. Mengisi formulir pendaftaran.
6. Melampirkan Profile, Pers Rilis, Photo Band dan Video Klip (Jika Ada).
7. Diwajibkan melengkapi surat Lisensi dari pencipta / komposer lagu.(draftnya akan dikirimkan via email setelah rekan-rekan melengkapi syarat poin 1 s/d 6)
8. Pengikatan kontrak kerja sama.
9. Artis / Indie Band akan mendapatkan revenue sharing / royalti untuk setiap lagu yang di download.

1 comment:

  1. Tertarik untuk mendaftarkan lagu kami menjadi NSP/RBT. kalau boleh tau :
    1. apakah sampai saat ini pendaftaran tersebut masih berlaku, karena postingan ini pada bulan februari 2009.
    2. jika lagu kami terpilih, kalau boleh tau NSP/RBT tersebut akan di publikasikan melalui perusahaan selular apa saja.? (telkomsel, xl, indosat atau apa).?
    terima kasih

    ReplyDelete