PROSEDUR PENGAJUAN RBT

Bagi perusahaan rekaman, produser, komposer, artis maupun band yang berminat mengkomersialisasi lagu, soundtrack/ sound efek atau karya audio lainnya pada layanan ring backtone.

Kami telah bekerja sama dengan beberapa operator seluler GSM dan CDMA di Indonesia, seperti Telkomfleksi, Telkomsel, Indosat, XL, Esia/ Bakrie Telecom, Three/ Hutchinson, Fren/ Mobile 8.

Berikut paparan sekilas prosedur pengajuannya :

1. Materi lagu yang diajukan:

a. Full Track.
b. Cutting Track Durasi 30 - 40 detik (supaya tidak terjadi kesalahan format dalam hal cutting dan converting, dalam pengerjaannya harap diserahkan kepada pihak kami).

c. All Track kwalitasnya harus sudah Mastering atau kwalitas audionya sudah ok.

2. Lagu akan diseleksi oleh team music kami, untuk hal :
a. Seleksi untuk kwalitas audio.
b. Seleksi kriteria dan nilai jual lagu.

3. Partner harus memiliki market plan yang jelas, misal: Promo Radio, TV, Media-media lainnya, Launching Album baru, promo pada komunitas-komunitas tertentu, minimal ada planning periode promosi.

4. Periode kontrak kerjasama non eksklusifitas minimal 1 tahun dengan pihak kami.

5. Melengkapi surat-surat legalitas lagu (Surat Kuasa, Surat Pernyataan Pencipta, HAKI, KCI dan lain-lain jika ada, KTP Pencipta, NPWP Management Artist dll), jika belum pernah didaftarkan hak patennya bisa menggunakan surat pernyataan yang draft akan kami kirimkan melalui email.

6. Menyetujui dan menandatangai Perjanjian Kerjasama yang terdapat didalamnya mengenai Revenue Share, dimana Perjanjian Kerja Sama ini berlaku Selama 1 tahun, yang nantinya akan secara langsung/otomatis berlanjut pada tahun berikutnya jika tidak ada persetujuan pemberhentian kerjasama dari kedua belah pihak.

7. Melengkapi Artist Profile berikut Foto Artis/Group (min. 5 buah/ pose) untuk kepentingan website.

8. Mengirimkan materai Rp. 6.000.- sebanyak 8 buah.

9. Donasi biaya pengurusan RBT Rp. 150.000.- per operator/ per album.

Untuk informasi lebih jauh bisa menghubungi email : citrapradana@yahoo.com